Kamis, 20 Mei 2010
Indonesia-Korea Tingkatkan Kerjasama Energi Lewat IKEF
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, diagendakan akan memimpin rapat The 3th Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF) pada 25-26 Maret 2010 di Seoul, Korea untuk peningkatan investasi dan kerja sama di bidang energi. Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM Darwin Z Saleh, di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/3).
Dikatakannya bahwa, Korea merupakan negara maju yang sedang berkembang. Dalam rapat tersebut terdapat beberapa target yaitu peningkatan nilai investasi dan mempererat hubungan bilateral dengan cara membentuk sebuah perusahaan joint venture dalam industri baja. Sayang dirinya tidak menjelaskan berapa nilai investasi yang akan disepakati.
Sebelumnya, dijadwalkan pula delegasi Indonesia yang akan menghadiri pertemuan tersebut, antara lain Ditjen Migas, Ditjen LPE, Ditjen Minerba Pabum, Balibang KESDM, Badan Geologi, BPMigas, BUMN sektor ESDM dan perusahaan swasta yang terkait kerja sama bidang ESDM dengan Korea. Khusus migas, tema yang akan dibahas pada pertemuan itu, antara lain gas metana batu bara (coal bed methane/CBM), kebijakan alokasi gas, rencana pembangunan infrastruktur LNG receiving terminal dan clean development mechanism.
Penyelenggaraan The 3th IKEF ini bersamaan dengan pertemuan The 2nd Joint Task Force (JTF) Indonesia-Korea. Ini merupakan wadah pertemuan bilateral Indonesia-Korea yang membahas mengenai kemajuan atau perkembangan yang meliputi pembicaraan dari berbagai kementerian atau unit terkait dan diikuti oleh pemerintah serta swasta.
Kerja sama bilateral Indonesia-Korea Selatan dimulai pada 1979. Pertemuan tersebut membahas kebijakan-kebijakan di bidang energi diantara kedua negara, perdagangan LNG, minyak mentah, hasil kilang, batu bara dan kerja sama dalam pengembangan minyak, gas bumi, batu bara dan tenaga listrik. Pada periode 1979-2006, Indonesia dan Korea telah melaksanakan pertemuan bilateral sebanyak 21 kali yang terbentuk dalam Joint Committee on Energy.
Pada 4 Desember 2006 bersamaan dengan Joint Committee ke 22, disepakati untuk lebih meningkatkan dan mengintensifkan kerja sama sektor energi yang melibatkan swasta dari kedua negara. Ini ditandai dengan kesepakatan pembentukan Energy Forum yang diharapkan menjadi wadah baru bagi kerja sama Indonesia-Korea, menggantikan Joint Committee.
Credit : wartaekonomi
Label:
Indonesia-Korea
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar